Lagi Dan Lagi !!!Satu Remaja Tewas, Saat Melakukan Aktifitas PETI di Kebun Nopi Kuantan Mudik
Kuansing, RBC – Satu Orang remaja Dandi Mardoli berusia 20 tahun menjadi korban tertimbun longsor saat melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kebun Nopi Kecamatan Kuantan Mudik, pada Kamis, 08/05/2025.
Saat dikonfirmasi media masyarakat yang enggan di sebut namanya, adapun korban tertimbun dari longsor aktivitas peti, jenis stinkai dengan menggunakan mesin Robin.
“Korban di ketahui bernama Dandi Mardodi dari warga Desa Saik, salah satu pekerja saat menyelam tertimbun saat melakukan aktivitas tambang emas ilegal stinkai/Robin pemilik sekaligus bernama usman,” ungkap Masyarakat tersebut.
Kejadian di perkirakan sekitar pada pukul 16.00 WIB penambangan emas ilegal stinkai/Robin di dekat arena kebun Novi, menurut informasi salah satu warga Desa Saik, kecamatan kuantan Mudik, lanjut Masyarakat itu.
Salah satu keluarga korban saat di konfirmasi oleh media membenarkan peristiwa kejadian korban melakukan aktivitas penambangan emas ilegal stinkai/Robin saat itu sedang menyelam dan tertimbun di dalam sungai tempat penambangan emas ilegal.
“Ya nasib nahas menimpa adik saya bernama dandi Mardodi telah meninggal setelah diketahui sama pekerja saat itu korban menyelam tertimbun tanah saat di tolong warga saat tidak bernyawa lagi,” ungkap seorang Abg korban.
Ditempat terpisah masyarakat mengatakan, tindakan peti memang tidak mempunyai Septi dalam bekerja hingga kerap menelan korban.
Pintanya, agar cepat di proses oleh pihak APH Big Bos yang telah menelan korban jiwa saat melakukan aktivitas peti dan jika perlu juga pemilik tanah juga di proses hukum, pinta Masyarkat.
Saat berita ini di terbitkan belum mendapat hasil konfirmasi dari penegak hukum, terkait kepastian kejadian yang dapat merenggut korban jiwa.(Bs007/)
