Tempat Hiburan Malam INDISKY di Sungailiat Bangka Dipertanyakan
Izin hanya sebatas sejenis cafe, sementara izin minuman alkohol tidak ada. Tapi mengapa bisa berjalan lancar tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum dan administrasi dari Pemda setempat, kata seorang inisial HZ kepada detik19. com beberapa waktu lalu.
Seharusnya tempat hiburan malm ini jauh dari tempat ibadah. berjarak 30 meter dari kelenteng, tidak kurang dari 100 meter dari mesjid.
Bangunan tersebut hanya dibangun spesifikasi untuk hunian, karena getaran dari musik sampai pagi terasa ke warga sekitar.
Apalagi bila malam minggu tempat ini buka sampai pukul empat pagi, ujar warga.
Lahan parkir sudah pasti memakan lahan milik orang lain dan halaman warga sekitar sampai memasang rantai di batas halaman masing-masing, kata warga yang tidak mau disebut namanya. (Red)
