Polsek Singingi Sosialisasikan Larangan PETI kepada Warga

Kuantan Singingi, RBC – Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi, Rabu (21/5/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Bripka Eky Boy Venalosa dan warga setempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, SIK SH melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, SH MH mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat merusak lingkungan hidup secara permanen.

Masyarakat yang menerima penyuluhan tampak antusias dan sebagian besar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Warga juga menyampaikan komitmennya untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan siap melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan lestari bebas dari praktik pertambangan ilegal. Polsek Singingi berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian alam sebagai warisan berharga untuk anak cucu di masa depan.

“Mari kita jaga alam kita bersama demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolsek Singingi. Kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan kondusif.***

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Editor. : Aldi Saputra