Polsek Cerenti Gencar Cegah Karhutla dengan Pemasangan Spanduk dan Penyuluhan
KUANTAN SINGINGI, RBC- Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Selasa (10/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh PS. KA SPK III Aipda Bobby bersama dua orang anggota, dengan sasaran lokasi-lokasi strategis yang rawan terjadinya pembakaran lahan di Kecamatan Cerenti.
Selain memasang spanduk, personel Polsek Cerenti juga memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya Karhutla. Aipda Bobby menjelaskan bahwa Karhutla dapat menimbulkan dampak buruk seperti kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi. Masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, SIK SH melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kejadian Karhutla di wilayah Kabupaten Kuansing.
“Kami berharap spanduk larangan ini menjadi pengingat visual bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Dengan edukasi yang berkelanjutan, kita harap kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Kapolsek.
Polsek Cerenti akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah bencana Karhutla. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla.***
Editor. : Aldi Saputra
Sumber: Humas Polres Kuansing
