Parluhutan Harianja: Kabel Listrik Yang Meresahkan Masyarakat Harus Dicari Solusi

 

Dari hasil survei yang dilakukan pihak PT.PLN di tempat bangunan ruko tersebut, pihak pemilik ruko menyampaikan keluhan sesuai dengan permohonannya kepada PT. PLN agar meninjau kembali keberadaan jaringan kabel Listrik yang melintas di atas rukonya agar  dialihkan dari atas bangunan dan paling tidak tiang listrik dapat digeser untuk menghindari lintasan jaringan tersebut.

Sementara pihak pemasangan jaringan saat bertemu dengan anak pemilik ruko mengatakan bahwa kabel yang melintas diatas bangunan atau ruko akan dilakukan dengan cara ditinggikan jaringan dari atas ruko tersebut, namun hal itu tetap juga berada diatas ruko.

Kepada media ini Nyonya Siu Kiok mengatakan saat ditemui di tempat usaha kedai kopi Jalan Merdeka lama, Senin (30/06/2025), bahwa tujuan dalam permohonan untuk meninjau kembali keberadaan jaringan yang melintas diatas rukonya dapat dialihkan dari atas bangunan agar tidak mengganggu pembangunan ruko yang direncanakan berlanti tiga sesuai dengan izin bangunan dari pihak Pemerintah Kota Dumai. “Jadi itulah harapan saya supaya PT.PLN kota Dumai berkenan menggeser tiang yang ada percis didepan ruko saya,”ucapnya.

Anggota DPR kota Dumai dari Partai PDI Perjuangan Kota Dumai, Ir.Parluhutan Harianja, saat diminta tanggapannya, terkait dengan keluhan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan jaringan kabel listrik tersebut, mengatakan bahwa pemasangan jaringan yang sudah meresahkan warga masyarakat harus dicari solusi yang terbaik paling tidak menggeser tiang lustrik tersebut agar jangan mengganggu keamanan dan kenyamanan warga masyarakat, karena tujuan dari pembangunan itu bukan untuk meresahkan masyarakat justru memberi keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas dan bertempat tinggal sesuai dengan cita-cita kemerdekaan yang dibingkai dalam UUD.1945 maupun Pancasila yang tujuannya jelas untuk mensejahterakan segenap warga masyarakat Indonesia,”tegas Parluhutan Harianja. (Rls/wpr/red)