Polres Padangsidimpuan ungkap 12 kasus terkait Narkotik dengan 14 tersangka
Padangsidimpuan (riau-bangkit.com)- Polres Padangsidimpuan melalui Sat Narkoba Selama Berlangsungnya Operasi Antik Narkoba selama 20 hari yang dimulai tanggal 10-30 Juni 2025 berhasil mengungkap 12 kasus dengan 14 orang tersangka dugaan tindakan Pidana Narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR Wira Prayatna,SH.SIK.MH pada press release yang dilaksanakan di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan,Senin (7/7/2025) pukul 17.00 Wib.
Kapolres Padangaidimpuan yang didampingi Kasat Narkoba Iptu J.Pardede,SH.MH,Kasi Humas AKP K.Sinaga dan Kasi Propam AKP Bontor K.Tobing mengatakan
penangkapan ke 14 tersangka tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait peredaran narkoba jenis Ganja dan Sabu di Kota Padangsidimpuan.
“Kita sebagai aparat Kepolisian berkomitmen untuk mengimplementasikan perintah Presiden,Kapolri dan Kapoldasu terkait perdaran narkoba.Kita akan terus mengejar para pelaku baik penjual,bandar dan pengguna narkoba.” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan dari 12 kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap 14 tersangka terdiri dari 6 kasusTarget Operasi(TO) dengan tersangka 6 orang sedangkan Non TO 6 kasus dengan 8 orang tersangka.
Dikatakan,para tersanga mempunyai modus operandi berbeda.Misalnya ada yang menyelipkan Sabu di sapu lidi agar tidak ketahuan,ada pelaku yang secara langsung menjuaknya kepada pengguna dan ada satu orang warga Mandailing Natal (Madina) berpura pura sebagai tukang beca dimana barang haram ganja di sembunyikan dalam begasi becaknya.
Dari hasil Operasi Antik Narkoba tersebut petugas berhasil menyita barang bukti ganja seberat 237,56 gram dan sabu seberat 13,50 gram dan sudah disita.
Kapolres Padangsidimpuan mengatakan dalam waktu dekat Polres Padangsidimpuan akan berkordinasi dengan pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk mendirikan Satgas Anti Narkoba sampai tingkat desa yang tujuannya untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Juga akan menjajaki pembangunan Rumah/Panti Rehabitasi Narkoba di Kota Padangsidimpuan dengan bekerja sama dengan Medan Plus.
“Belum adanya Panti Rehab Narkoba di Tabagsel,sehingga dalam merehabilitasi pengguna narkoba, petugas terpaksa melakukannya ke Medan atau ke Labuhan batu”ujar Kapolres.(Rts)
