DI DUGA TIDAK TERSENTUH HUKUM (ALMMET) DESAK KEJARI ROKAN HULU PANGGIL DAN PERIKSA (D) KEPALA DESA PASIR AGUNG
Rohul, RBC – Selasa, 7 Juli 2025 Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa menggugat (ALMMET) Rohul menggelar aksi demonstrasi di depan Kejari Polres rohul
Dalam orasinya, massa mendesak Kejari rohul untuk segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa pasir agung , Kecamatan bangun purba, Kabupaten Rokan hulu.
Ogi Amanda, sebagai Korlap dalam aksi menyatakan, “Kami tidak bisa lagi diam melihat ketidakadilan ini.Kami mendesak Kejari Rokan hulu segera panggil dan periksa (D) kepala desa pasir agung.Jangan biarkan oknum-oknum yang berkedok aparatur desa terus merugikan masyarakat.
Di hadapan personel yang melakukan penjagaan, Ogi Amanda menyampaikan sikap.
1.Mendesak Kejari Rohul untuk ikut serta dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi pada aparatur desa di kabupaten Rokan hulu.
2.Mendesak Kejari Rohul panggil dan periksa kepala desa pasir agung (D) diduga korupsi honor 2 orang perangkat desa pasir agung sejak Juli 2023- sampai sekarang sudah tidak aktif akan tetapi dianggarkan di ADD desa pasir agung. Dugaan Estimasi 79jt selama 18 bulan.
3.Mendesak Kejari Rohul panggil dan periksa kepada desa pasir agung (D) diduga modal bumdes desa pasir agung tidak dialokasikan. Dugaan estimasi 75jt.
4.Mendesak Kejari Rohul panggil dan periksa kepala desa pasir agung (D) didiga pajak kegiatan desa PPN dan PPH yang tidak dikembalikan kekhas negara. Dugaan Estimasi lebih dari 40jt.
5. Mendesak Kejari Rohul panggil dan periksa kepala desa pasir agung (D) karna kami menduga banyak kegiatan fiktif, di buktikan sampai hari ini pemdes pasir agung tidak berani memasang baliho transparansi realisasi APBD TA. 2024 – 2025
Ogi Amanda, selaku korlap juga menyatakan , “Jika kita membiarkan tindakan korup ini berlalu tanpa konsekuensi, maka kita hanya akan melihat lebih banyak ketidakadilan di masa depan, Kami juga memint Kejari Rokan hulu agar transparan dalam mengungkap kasus ini.kami akan selalu mengawasi jalan nya perkara ini. Kami ingin melihat perubahan nyata.
Ogi Amanda juga menambahkan, meminta pemerintah kabupaten Rokan Hulu untuk mengkaji ulang,penghargaan ketahanan pangan yang di berikan kepada desa pasir agung, kecamatan bangun purba, karena kami menduga terjadinya NEPOTISME dalam pelaksanaan program ketahanan pangan,yang mana tidak berdampak dan pemanfaat bagi masyarakat desa pasir agung. (SKR)
