Kapolri Terima Gelar Adat “Ingatan Budi”,Projo Turun Gunung sebagai Bentuk Penghormatan
PEKANBARU, RBC – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima gelar adat “Ingatan Budi” dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi Kapolri yang selaras dengan nilai-nilai kemelayuan, terutama dalam bidang pengayoman, keadilan, dan kemanusiaan.
Penganugerahan gelar adat ini berlangsung khidmat di Balairung Tenas Effendi, Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Sabtu (12/7/2025).
Prosesi diawali dengan pembacaan warkah oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Marjohan Jusuf, dan pemasangan tanjak. Dilanjutkan dengan pemasangan selempang oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, dan upacara tepuk tepung tawar yang dilakukan bergantian oleh para Datuk sebagai simbol penyambutan dan penghormatan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mengatakan bahwa gelar “Ingatan Budi” memiliki makna yang mendalam sebagai pengakuan atas sifat luhur dan nilai utama dalam kehidupan orang Melayu. “Hutang emas dibayar emas, hutang budi dibawa mati”, pepatah Melayu ini menegaskan pentingnya membalas kebaikan sebagai budaya yang diwariskan turun-temurun.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) Riau, Soni Silaban, menyampaikan apresiasinya kepada LAMR Riau yang telah memberikan gelar adat kepada Kapolri. “Kami PROJO Riau hadir bukan sekadar sebagai undangan, tapi sebagai wujud komitmen kami untuk terus mendukung pemimpin-pemimpin nasional yang punya hati untuk rakyat,” ungkapnya.
Acara penganugerahan gelar adat ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolda Riau, Gubernur Riau, Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, Walikota Pekanbaru, Bupati Pelalawan, dan ratusan tamu kehormatan lainnya. Dengan demikian, gelar adat “Ingatan Budi” bukan hanya menjadi pengakuan atas dedikasi Kapolri, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama dan harmonisasi antara Polri dan masyarakat adat. (R-04)
