Kabid Hukum dan Ham GPII ROHUL, Hamzah Haz Nst soroti Karhutla Rokan Hulu

Rohul, RBC – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu terus meluas dan diperkirakan sudah mencapai 40 hektar.

Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pimpinan Daerah Rokan Hulu (GPII PD ROHUL), melalui Ketua Bidang Hukum dan Ham, Hamzah Haz Nasution melalui pernyataan resmi nya kepada awak media, kami melihat bahwa tidak ada keterbukaan informasi yg di lakukan Kapolres Rohul terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hulu, dan ia menilai bahwa penanganan karhutla di wilayah tersebut belum optimal.

Ketua Bidang Hukum dan Ham GPII PD Rokan Hulu, Hamzah Haz Nasution mengatakan bahwa kami ingin informasi berapa lahan yang terbakar dan berapa orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka terkait adanya tragedi karhutla ini, karna sampai hari ini kami melihat tidak ada transparansi terkait kebakaran hutan dan lahan ini, kami meminta Kapolres Rohul menangkap seluruh oknum yang terlibat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan ini, kami juga meminta BPBD kabupaten Rokan hulu untuk mengukur kadar udara di Rokan hulu ini agar mengantisipasi penyakit yang di timbulkan dari kabut asap jangan semua elemen diam, Dinkes Rohul harus bekerja dengan totalitas begitu juga dengan BPBD Rohul harus bekerja dengan totalitas.

kami meminta Bapak Bupati Rokan Hulu mengevaluasi kinerja BPBD dan Dinas kesehatan dan kami juga meminta Kepada Bapak Kapolda Riau untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Rokan Hulu. (skr)