Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Polres Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Padangsidimpuan, RBC – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan 1.028 orang dari bahaya narkoba, termasuk upaya pencegahan yang berdampak pada penyelamatan 59.831 jiwa dari ancaman peredaran ganja.
Capaian ini disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP J. Pardede, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan S. Raja, Selasa (30/9/2025) pukul 14.00 WIB.
Kapolres mengungkapkan, selama periode Juli hingga September 2025, pihaknya berhasil mengungkap 44 kasus narkotika, menetapkan 53 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 59 kilogram ganja dan 128,02 gram sabu.
“Para tersangka menggunakan berbagai modus, mulai dari menyimpan narkoba di kantong celana, menjadi pengedar, hingga menyelundupkan barang haram melalui makanan pokok dan cara-cara lain,” ujar AKBP Wira.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan Forkopimda Kota Padangsidimpuan yang secara aktif berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba. “Berkat kerja sama dan dukungan seluruh pihak, ribuan jiwa berhasil kita selamatkan dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Dr Letnan Dalimunte, Wakil Wali Kota Hary Pahlevi, Dandim 0212/Tapsel, serta Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dr Letnan Dalimunte menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polres, khususnya Satres Narkoba, atas kerja keras dan dedikasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Atas nama pemerintah kota, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Padangsidimpuan. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Wali Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(rts)
Editor : Redaksi
