Bupati Pelalawan Serahkan 236 Sertifikat Redistribusi Tanah, Tekankan Kepastian Hukum dan Peningkatan Ekonomi

Pangkalan Gondai, Pelalawan RBC – Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM, MM, secara langsung menyerahkan 236 sertifikat Program Redistribusi Tanah kepada masyarakat di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, pada hari Jumat, 28 November 2025. Penyerahan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus aset untuk menunjang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pangkalan Gondai ini merupakan bagian dari upaya Program Redistribusi Tanah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan. Program ini bertujuan mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah dan mendukung program strategis nasional, sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa seluruh sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat tersebut diberikan secara gratis. Beliau juga menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus mempercepat sertifikasi tanah bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
“Sertifikat ini gratis. Dan nantinya, tanah masyarakat yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan,” tegas Bupati Zukri.
Bupati secara khusus meminta Kepala Desa untuk aktif mendata warganya yang belum bersertifikat. “Saya minta kepada Pak Kades untuk mendata masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, karena itu merupakan tugas Pak Kades. Insya Allah, apabila datanya sudah ada, maka pemerintah akan mengetahui berapa kebutuhan yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Harapan Pemanfaatan Sertifikat sebagai Aset Produktif
Bupati Zukri berharap sertifikat yang telah diterima ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain menjadi bukti kepastian hukum yang tak terbantahkan, sertifikat tersebut diharapkan berfungsi sebagai aset produktif yang dapat menunjang peningkatan ekonomi keluarga, misalnya melalui akses permodalan usaha.
Penyerahan sertifikat ini disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain:
Kepala BPN Kabupaten Pelalawan, Umar Fathoni, M.Si.
Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan, Zulkifli, S.Ag.
Kepala Dinas Kominfo Pelalawan, Faisal, SSTP.
Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Davitson, SH.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Irham Nisbar.
Kabag Tapem Setdakab Pelalawan, Roby Ardelino, SSTP.
Sekcam Langgam, Maitizan, S.Pd.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ratusan warga penerima sertifikat Desa Pangkalan Gondai. ( PlmT)
