Oknum Datuk Berinisial AN Diduga Pungut Setoran dari Pemilik Gudang Kayu Ilegal di Teratak Buluh
SIAK HULU — RBC – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, kembali mencuat dan memicu keresahan.
Seorang oknum Datuk berinisial AN disebut-sebut meminta “setoran keamanan” kepada para pemilik gudang dan pengusaha kayu ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Informasi ini diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan yang mengaku dimintai uang berkisar Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per minggu. Setoran itu diklaim sebagai “jaminan keamanan” agar aktivitas mereka tidak diganggu.
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa pemilik shawmill yang ditemui pada Jumat (12/12/2025).
Mereka mengaku sudah lama menjadi sasaran penarikan uang oleh oknum yang disebut sebagai tokoh adat setempat tersebut.
“Benar, kami sering memberikan uang kepada oknum Datuk AN. Biasanya dikutip seminggu sekali,” ungkap beberapa pemilik shawmill yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para pengusaha juga mengaku terpaksa memberikan uang tersebut karena merasa mendapat tekanan jika menolak.
“Kalau tidak dikasih, shawmill kami jadi tidak aman,” ujar salah satu pelaku usaha.
Dugaan praktik pungli ini menambah panjang daftar persoalan terkait aktivitas ilegal logging di Teratak Buluh, yang selama ini diduga berlangsung tanpa pengawasan ketat dari aparat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk oknum berinisial AN, belum memberikan klarifikasi.
Sementara warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti informasi yang meresahkan tersebut.
(R-09)
