‎Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Ajukan Permohonan Autopsi untuk Klarifikasi Kematian Hermansyah Hutahuruk

Dumai, RBC — Kematian Hermansyah Hutahuruk, warga Dumai yang ditemukan meninggal dunia di area parkir Tempat Hiburan Malam (THM) New Sky pada 30 Desember 2025 lalu, memicu perhatian serius dari pihak keluarga.

‎Dugaan adanya kejanggalan membuat keluarga secara resmi mengajukan permohonan autopsi kepada Kepolisian Resor (Polres) Dumai.

‎Permohonan tersebut diajukan pada 20 Januari 2026 oleh Jon Wesly Hutahuruk (35), seorang wiraswasta yang merupakan saudara kandung almarhum, mewakili seluruh keluarga.

‎Surat permohonan ditujukan langsung kepada Kapolres Dumai sebagai bentuk upaya untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum terkait penyebab kematian almarhum yang dinilai tidak wajar.

‎‎Diketahui, Hermansyah Hutahuruk dinyatakan meninggal dunia pada 31 Desember 2025 di Rumah Sakit Awal Bros Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, RT 013, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, dengan nomor rekam medis 0006925.

‎Dalam surat permohonannya, keluarga menegaskan pentingnya dilakukan tindakan forensik berupa autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian almarhum, yang diduga berkaitan dengan unsur tindak pidana atau faktor lain yang tidak wajar.

‎“Kami memohon agar dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian adik kami, karena meninggal secara mendadak dan masih menyisakan banyak pertanyaan bagi keluarga,” ujar Jon Wesly Hutahuruk, yang berdomisili di Jalan Karya Abadi RT 015, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

‎Pihak keluarga juga menyatakan persetujuan penuh terhadap proses autopsi yang akan dilakukan oleh tim dokter forensik Polres Dumai serta menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

‎‎Sebagai kelengkapan administrasi, permohonan tersebut turut dilampiri dokumen pendukung berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon, surat keterangan kematian dari rumah sakit, serta surat laporan pengaduan masyarakat.

‎Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk verifikasi medis dan forensik. Keluarga almarhum berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan segera tuntas demi memperoleh keadilan serta kepastian hukum atas meninggalnya Hermansyah Hutahuruk.(Tg)

Editor: Redaksi