‎Hosan Buka Suara, Bantah Keras Tuduhan Arogansi dan Gadai Ilegal

‎Bagansiapiapi,RBC— Hosan, seorang pengusaha bengkel di Bagansiapiapi, membantah keras tudingan terkait dugaan praktik gadai ilegal serta sikap arogan yang disebut-sebut menantang wartawan. Tuduhan tersebut sebelumnya dimuat oleh salah satu media online pada 16 Februari 2026.

‎Saat ditemui pada Rabu (18/02/2026), Hosan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun usaha.

‎“Tidak benar saya menantang wartawan, apalagi menjalankan usaha gadai ilegal. Itu tidak pernah saya lakukan,” tegas Hosan.

‎Ia menjelaskan, usaha gadai yang dijalankannya telah memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Domisili Usaha yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Bagan Timur pada 24 September 2025. Usaha tersebut bernama “Kita Kita Gadai”, beralamat di Jalan Pahlawan No. 7/F RT 002/RW 001, Kelurahan Bagan Timur.

‎Lebih lanjut, Hosan menegaskan bahwa selama menjalankan usaha gadai, tidak pernah ada unsur paksaan, intimidasi, maupun tekanan terhadap nasabah.

‎“Semua berdasarkan suka sama suka. Nasabah datang dengan kemauan sendiri, kita hanya membantu. Jadi di mana letak arogansi atau tantangan yang dituduhkan itu?” ujarnya.

‎Hosan berharap agar pemberitaan ke depan dapat lebih berimbang dan mengedepankan klarifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (sm)