Polres Pelalawan Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Kota, 6 Tersangka Diringkus

​PANGKALAN KERINCI RBC – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika yang beroperasi hingga ke Kota Pekanbaru. Dalam operasi pengembangan tersebut, tim Opsnal meringkus enam orang tersangka di lokasi berbeda.

​Keenam tersangka yang diamankan adalah MSA (33) dan TI (39) warga Kerinci Kanan (Siak), DHZ (36) warga asal Medan, serta tiga warga Pekanbaru dan Sumatera Barat yakni AC (53), EV (32), dan AF (31).

​Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan MSA di Desa Lalang Kabung, Pelalawan, pada Selasa (3/2/2026).

​Awal Mula: Dari tangan MSA, polisi menyita 7 paket sabu yang sempat dititipkan kepada rekannya, DHZ. Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari TI.

​Penangkapan DPO: Setelah melakukan pengejaran, tim yang dipimpin langsung oleh Iptu Alex Sinaga berhasil meringkus TI di Pos 8 PT RAPP, Desa Lalang Kabung, pada Kamis (26/2/2026). TI diketahui merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah lama diburu.

​Pengembangan ke Pekanbaru: Dari keterangan TI, polisi bergerak menuju Kota Pekanbaru dan menangkap AC di wilayah Tuah Madani. Meski tidak ditemukan narkotika di lokasi tersebut, polisi menyita empat unit telepon genggam berbagai merek sebagai alat komunikasi transaksi.

​Tak berhenti di situ, tim terus melakukan pengejaran berdasarkan nyanyian para tersangka:

​Tersangka EV: Ditangkap di Jalan Sidodadi, Marpoyan Damai, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,82 gram.

​Tersangka AF: Ditangkap di sebuah kontrakan di Pekanbaru. Polisi menemukan satu plastik bening berisi pil ekstasi warna biru yang telah dihancurkan menjadi bubuk.

​Kepada petugas, AF mengaku mendapatkan pasokan barang dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Kampung Dalam, Pekanbaru.

​Kasat Resnarkoba Iptu Alex Sinaga, didampingi KBO Iptu Masril, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

​”Awalnya dua tersangka kita amankan, lalu dari hasil pengembangan kami berhasil menciduk empat tersangka lainnya yang merupakan satu jaringan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Alex Sinaga.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan dukungan guna mempersempit ruang gerak pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. (PlmT)