​Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadhan, Tim Raga Polres Pelalawan Sisir Titik Rawan Premanisme

 

​PANGKALAN KERINCI, RBC– Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melalui Tim Raga semakin intensif melakukan pengawasan wilayah. Pada Rabu (4/3/2026) malam, tim bergerak menyisir sejumlah titik vital di Pangkalan Kerinci guna memberantas aksi premanisme dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.

​Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Ipda Erwin Naibaho, S.H., dengan fokus pengawasan pada lokasi-lokasi strategis, di antaranya:

​Jalan Bakti Praja

​Kawasan Tugu Bono

​Area Perkantoran Bupati Pelalawan

​Simpang Samak Pangkalan Kerinci

​Komitmen Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan

​Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif Polri dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut aktivitas ibadah di bulan Ramadhan.

​”Kami berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme dan gangguan dari geng motor. Patroli ini akan terus kami tingkatkan secara konsisten demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tegas AKBP John Louis.

​Dalam giat yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, personel Tim Raga melakukan pemantauan intensif dan dialog langsung dengan warga. Meski tidak ditemukan tindak pidana berat atau aksi geng motor yang tertangkap tangan, petugas berhasil melakukan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol.

​Dari sebuah warung milik warga berinisial N, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

​7 botol Anggur Merah

​12 botol Bir Angker

​Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya sterilisasi penyakit masyarakat (pekat) demi mendukung suasana lingkungan yang religius dan tertib.

​Selain melakukan penindakan, Tim Raga juga mengedukasi masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kapolres mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau kriminalitas.

​”Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 jika menemukan peristiwa tindak pidana. Kecepatan laporan warga sangat membantu kami dalam melakukan respon cepat di lapangan,” pungkasnya. (PlmT)