Kelangkaan Pertalite di Pekanbaru Disorot, Edy Natar Desak Transparansi dan Langkah Nyata
PEKANBARU, RBC – Mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyoroti tajam polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang terus dikeluhkan masyarakat. Ia mendesak PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Riau untuk menyampaikan informasi yang selaras dengan kondisi nyata di lapangan.
Pernyataan resmi yang menyebut stok BBM aman dinilai bertolak belakang dengan fakta yang dirasakan warga. Antrean panjang kendaraan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi indikator bahwa distribusi belum berjalan normal.
“Bukan membuat pernyataan yang membingungkan masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Edy, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, kesulitan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi bukan persoalan sepele, melainkan kondisi serius yang membutuhkan langkah cepat dan konkret. Pihak terkait diingatkan agar tidak sekadar menyampaikan janji, tetapi segera menghadirkan solusi nyata.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga menekankan pentingnya sinergi kuat antara sektor hulu dan hilir. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai produsen minyak terbesar di Riau diminta berperan lebih aktif dalam menjamin kelancaran pasokan dari hulu, sehingga distribusi di tingkat hilir tetap terjaga.
“PHR sebagai produsen hulu dan Pertamina Patra Niaga sebagai distributor harus melakukan langkah-langkah preventif agar masalah ini tidak terulang,” paparnya.
Edy memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan, di antaranya pemantauan stok secara real-time oleh satuan tugas, optimalisasi sistem deteksi dini di SPBU, serta memastikan ketersediaan pasokan di terminal depot wilayah Siak, Dumai, dan Indragiri Hilir tetap dalam batas aman.
Selain itu, antisipasi lonjakan konsumsi dinilai krusial, terutama saat harga BBM non-subsidi meningkat. Dalam kondisi tersebut, perlu dilakukan proyeksi peningkatan penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, yang harus diimbangi dengan penyediaan cadangan pasokan yang memadai.
Pengawasan jalur distribusi juga menjadi perhatian utama. Pengetatan kontrol dari terminal hingga SPBU dinilai penting untuk mencegah praktik penyelewengan seperti penimbunan maupun pembelian menggunakan jerigen yang kerap memicu kelangkaan.
Lebih lanjut, perusahaan minyak di Riau didorong untuk proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat sekaligus mencegah terjadinya kepanikan massal.
“Jangan ditunggu terjadi kelangkaan dan antrean panjang baru sibuk melakukan koordinasi,” tutupnya.***
