DPRD Dumai Terima KUA-PPAS APBD Perubahan 2026
DUMAI, RBC – DPRD Kota Dumai menerima penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya dari Pemerintah Kota Dumai dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/8/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Dumai tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes M.P. Tetelepta dan Bahari. Rapat turut dihadiri Wali Kota Dumai H. Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, serta jajaran Pemerintah Kota Dumai.
Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Kota Dumai, sebanyak 28 dari 35 anggota DPRD hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan antara DPRD Kota Dumai bersama Pemerintah Kota Dumai. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Dumai H. Paisal menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat sepanjang tahun berjalan.
Adapun proyeksi postur anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp2.176.286.824.036,00, meningkat Rp253.222.409.770,00 dibandingkan anggaran awal sebesar Rp1.923.064.414.266,00.
Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.236.951.465.020,23, atau mengalami penambahan sebesar Rp87.887.050.754,23 dari anggaran awal sebesar Rp2.149.064.414.266,00.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp60.664.640.984,23, atau mengalami penurunan sebesar Rp165.335.359.015,77 dibandingkan defisit awal sebesar Rp226 miliar.
Pada sisi pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp70.664.640.984,23, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10 miliar, sehingga menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar Rp60.664.640.984,23.
Dengan keseluruhan penyesuaian pada komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp2.246.951.465.020,23.
DPRD Kota Dumai selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut melalui mekanisme pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD. Pembahasan akan diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, efektivitas belanja, serta kepentingan masyarakat Kota Dumai.
Pimpinan DPRD Kota Dumai menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD. Melalui proses pembahasan yang transparan dan konstruktif bersama Pemerintah Kota Dumai, diharapkan kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Humas DPRD Kota Dumai
(Toga Tampubolon)
