‎Gerak Cepat Polsek Singingi, Dua Rakit PETI di Kebun Lado Ditertibkan

‎KUANTANSINGINGI, RBC— Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (28/8/2026) sore.

‎Penertiban tersebut dilakukan setelah jajaran Polsek Singingi menerima informasi dari media terkait dugaan adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

‎Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H. kemudian memerintahkan Ps. Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi bersama sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan sekaligus penertiban di lokasi.

‎Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.40 WIB, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

‎Petugas kemudian melakukan tindakan penertiban terhadap dua unit rakit tersebut dengan cara merusak dan membakarnya. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah rakit kembali digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin.

‎Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti lainnya. Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku yang diamankan nihil dan barang bukti yang diamankan juga nihil.

‎Penertiban dipimpin Ps. Kanit Intel Polsek Singingi AIPTU Eri Darmadi, didampingi personel Reskrim dan Intel Polsek Singingi, yakni AIPDA Kiki Haryatmal, Brigadir Rexzy Maihendra, Bripda Winter Sidabutar, dan Bripda Arya Ramadinata.

‎Selain melakukan penertiban, personel juga mendokumentasikan kegiatan serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.

‎Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.45 WIB. Selama pelaksanaan penertiban, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

‎Penertiban ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keamanan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.***