Sudah Dibayar Lunas Tapi Tak Bisa Difungsikan, ES Bakal Laporkan Penyewa Lapak ke Polres Dumai

​DUMAI (Riaubangkit.com) – Nasib naas dialami Elvi Sukaisih (ES). Lapak tempat berjualan di Pasar Bunda Sri Mersing, Jalan Pulo Payung, yang telah ia beli secara lunas sejak Jumat (10/7/2026) lalu, hingga kini sudah tiga bulan tidak dapat difungsikan untuk berdagang.

​Pasalnya, AS selaku penyewa lama enggan mengosongkan lapak berukuran 3 x 3,5 meter tersebut. Padahal, ES telah membayar ganti rugi pembelian lapak sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) secara sah kepada pemilik awal, Amar Johannes Sitanggang (AJS).

​Menurut keterangan ES, AS yang menyewa lapak kepada AJS tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibicarakan sebelumnya. Padahal, AS dikabarkan sudah berbulan-bulan menunggak uang sewa kepada pemilik asli, sehingga AJS memutuskan untuk menjual lapak tersebut kepada ES.

​”Permasalahan ini sudah pernah saya laporkan kepada Bhabinkamtibmas dan proses mediasi juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian di kawasan Pasar Bunda Sri Mersing,” ujar ES saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/10/2026).

 

​Hal senada dibenarkan oleh Bhabinkamtibmas setempat saat dihubungi awak media. Pihak kepolisian menyatakan bahwa dalam proses mediasi sebelumnya, AS sebenarnya telah bersedia dan berjanji untuk mengosongkan lapak tersebut.

​Namun kenyataannya, hingga saat ini AS tetap bersikeras enggan pindah. Setiap kali diminta secara baik-baik untuk mengosongkan lokasi, AS justru mengamuk dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

​Kejadian serupa kembali terulang pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Lapak yang dibeli ES tersebut kebetulan berada tepat di sebelah lapak tempatnya berdagang saat ini.

​”Pagi tadi sekitar jam 09.00 WIB, saya minta dia (AS) mengosongkan lapak. Malah saya dimarahi habis-habisan. Bukan cuma marah, AS juga melontarkan kata-kata kotor dan kasar seperti ‘babi’ dan ‘anjing’ yang sangat menyakitkan hati saya,” ungkap ES dengan nada kecewa.

 

​ES mengaku sudah cukup bersabar menunggu selama tiga bulan agar AS beritikad baik. Namun, karena tidak ada respons positif dan sikap AS dinilai makin arogan serta tidak beretika, ES memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

​”Sikap AS sudah sangat keterlaluan dan saya merasa hak saya dipermainkan. Dalam waktu dekat, masalah ini akan resmi saya laporkan ke Polres Dumai demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tegas ES.(RDS/editor PlmT)