Cegah Laka Lantas, C3, dan Balap Liar, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Patroli Blue Light Malam Hari

PANGKALAN KURAS PELALAWAN RBC– Guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, aksi kejahatan jalanan (C3: Curat, Curas, Curanmor), serta aksi balap liar yang meresahkan warga, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras menyisir kawasan rawan melalui kegiatan Patroli Blue Light pada Sabtu malam (17/10/2026).
Kegiatan patroli bernuansa cahaya biru tersebut dimulai sekira pukul 20.00 WIB dengan menyusuri jalur utama Jalan Lintas Timur KM 90 hingga KM 118 di wilayah Desa Sorek Dua dan sekitarnya, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Menggunakan kendaraan roda empat (R4) dinas dengan menyalakan lampu rotator biru, dua personel Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras bersiaga di titik-titik rawan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, pemantauan kawasan rawan tindak pidana, serta menyisir lokasi yang kerap dijadikan ajang aksi balap liar oleh para pemuda.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat serta para pengguna jalan di malam hari.
”Patroli Blue Light ini kami maksimalkan di sepanjang jalur lintas dan titik-titik rawan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta aksi kriminalitas C3. Selain itu, kami juga menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait potensi balap liar yang membahayakan keselamatan,” tegas Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
”Kehadiran lampu biru polisi di jalan raya adalah sinyal bahwa Polri siap memberikan pelayanan dan perlindungan penuh selama 24 jam. Kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas serta mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan aksi balap liar yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Kapolsek.
Selama pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut, arus lalu lintas di sepanjang Jalur Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kuras terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun aksi balap liar. (PlmT)
