Polsek Pangkalan Kuras Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Pastikan Kelancaran Arus Aktivitas Masyarakat

 

​PELALAWAN RBC — Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan menerjunkan personelnya untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas pada titik rawan kepadatan, Rabu (21/10/2026).

​Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut difokuskan di persimpangan padat kendaraan, yaitu Jalan Lintas Timur Km. 113 Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

​Sebanyak tiga personel Polsek Pangkalan Kuras dikerahkan ke lokasi, yakni Aiptu Alamsah, Aipda Ilham, dan Bripda Jodi Afrianto. Kehadiran para personel di lapangan bertujuan untuk membantu menyeberangkan warga, mengatur arus kendaraan, serta memastikan keselamatan para pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor.

​Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan agenda rutin Kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak berangkat bekerja, bersekolah, maupun beraktivitas lainnya.

​”Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan nyata Polri untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pada jam rawan. Kehadiran personel di titik-titik krusial bertujuan mewujudkan Kamseltibcar Lantas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.

​Ia juga menambahkan bahwa konsistensi kehadiran Polri di lapangan diharapkan terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja Kepolisian.

​Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti di lapangan. Arus lalu lintas di kawasan Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu terpantau tertib, aman, dan lancar. (PlmT)