Polsek Pangkalan Kuras Galakkan Penghijauan Lewat Program Green Policing dan Tanam Pohon Buah

PELALAWAN RBC– Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan implementasi program Kapolda Riau, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon sekaligus sosialisasi Green Policing di Jalan Lintas Timur, Puncak Indah, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (05/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini melibatkan personel piket pelayanan Polsek Pangkalan Kuras bersama warga setempat. Dalam aksi penghijauan tersebut, petugas dan masyarakat bersama-sama menanam sejumlah bibit pohon penghijauan, di antaranya bibit kemiri dan damar, guna memperkuat ekosistem lingkungan sekitar.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menjelaskan bahwa penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam menjaga keseimbangan alam, mengurangi polusi, serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup di wilayah hukumnya.
”Melalui program Green Policing, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap kelestarian alam. Menanam pohon hari ini adalah investasi jangka panjang untuk kualitas udara yang lebih bersih, mencegah kerusakan lingkungan, dan menjaga keseimbangan ekosistem demi generasi mendatang,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Puncak Indah yang antusias mendampingi personel kepolisian dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara Polri dan warga sangat penting dalam merawat lingkungan sekitar agar tetap asri dan hijau.
”Kami berharap melalui sosialisasi dan aksi nyata ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga penghijauan lingkungan semakin meningkat. Polri tidak hanya hadir untuk penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga mengambil bagian aktif dalam isu-isu sosial dan kelestarian alam,” tambahnya.
Kegiatan penanaman bibit pohon dan sosialisasi Green Policing ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (PlmT)
