Hidupkan Lagi Ronda Malam, Kapolres Pelalawan Sambangi Pos Kamling Warga di Pangkalan Kerinci

​PELALAWAN RBC— Guna memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) berbasis masyarakat, Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan pengecekan langsung ke sejumlah Pos Kamling di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci, Sabtu (7/11/2026) malam.

​Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Pelalawan didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Zulhendra, S.H., M.M., Kasat Binmas AKP Edi Haryanto, S.H., M.H., Kasat Sabhara AKP Ospek Samosir, S.H., Kasat Intelkam AKP Deddy Cipta Hendra Tobing, serta Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Syukri. Kehadiran rombongan kepolisian disambut hangat oleh Ketua RW, Ketua RT, dan puluhan warga setempat.

​Adapun titik sasaran pengecekan meliputi Pos Kamling Garda Depan RT 01 RW 03 Lingkungan Lalang Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Pos Kamling Pelita RT 04 RW 04 Lingkungan Rawa Badak Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, serta Pos Kamling Istiqomah RT 02 RW 04 Lingkungan Rawa Badak Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

​Dalam arahannya, Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mengapresiasi keaktifan masyarakat yang telah bahu-membahu bersama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

​”Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat di sini yang turut membantu pihak kepolisian bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Siskamling adalah program Polri yang masuk dalam Pemolisian Masyarakat (Polmas) untuk mencegah kejahatan di tingkat paling bawah,” ujar AKBP Ahmad Nur Ari.

​Ia menegaskan pentingnya keberadaan ronda malam sebagai langkah preventif paling efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan.

​”Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya ronda malam, kesempatan pelaku untuk bertindak dapat dihilangkan. Kami ingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), terutama pada jam-jam rawan pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB,” tegasnya.

​Selain kerawanan tindak pidana C3, Kapolres juga menyoroti bahaya peredaran gelap narkoba yang mulai menyasar kawasan pemukiman warga.

​”Waspadai peredaran narkoba hingga ke tingkat dusun atau kampung. Jika melihat ada aktivitas maupun warga yang mencurigakan sebagai pengedar, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas dan jangan main hakim sendiri. Jaga keluarga kita, jaga kampung kita. Jika kampung aman, Kabupaten Pelalawan pasti aman,” imbaunya.

​AKBP Ahmad Nur Ari menambahkan bahwa kunci utama keamanan wilayah terletak pada sinergi dan kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian.

​”Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Mari kita hidupkan kembali budaya gotong royong dan ronda malam. Apabila terdapat situasi mencurigakan atau gangguan Kamtibmas, segera hubungi layanan tanggap cepat Polres Pelalawan di nomor Call Center 110 agar personel kami dapat segera turun menangani ke lapangan,” tambahnya.

​Sebagai bentuk apresiasi dan sarana penunjang operasional, Kapolres Pelalawan menyerahkan bantuan berupa unit senter di setiap Pos Kamling yang dikunjungi.

​Kunjungan yang dipenuhi suasana keakraban dan antusiasme warga tersebut berakhir sekira pukul 24.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (PlmT)