Bea Cukai Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan dari tahun 2022-2025 senilai Rp1,8 miliar.
Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Rp1,8 Miliar BENGKALIS, RBC - Suara mesin pemotong bersahutan dengan kepulan asap yang perlahan...
