‎Koperasi Kebun Sawit Harapan Diduga Tidak Membuat Laporan ke Dinas Koperasi

Siak, RBC – Koperasi Kebun Sawit Harapan (KSH) di Desa Gabung Makmur, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, diduga belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak membuat laporan tahunan ke Dinas Koperasi Kabupaten Siak selama dua tahun.

‎‎Ketua Koperasi, Suryadi, diduga tidak mengikuti aturan pemerintah yang mewajibkan koperasi membuat laporan tahunan ke Dinas Koperasi Kabupaten. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Siak, Pak Arisman, SP, menyatakan bahwa jika koperasi tidak membuat laporan tahunan selama tiga tahun, maka dinas akan menyurati dan memanggil pihak koperasi.

‎Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa Koperasi Kebun Sawit Harapan sudah jauh merosot. Mereka meminta pupuk, namun gudang koperasi sudah kosong. Masyarakat mempertanyakan kemana anggaran koperasi digunakan dan mengapa koperasi semakin merosot.

‎Pengawas koperasi perlu mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh ketua koperasi. Namun, ketua koperasi diduga tidak membuat laporan ke pengawas koperasi. Hal ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas koperasi.

‎Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Koperasi Kebun Sawit Harapan. Apakah ada permasalahan internal koperasi atau ada faktor lain yang menyebabkan koperasi merosot?

‎Penulis : M . Ali Hasibuan

‎Editor : Redaksi