KPU Provinsi Riau Audiensi ke DPRD Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi
PEKANBARU, RBC— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk menyampaikan informasi awal sekaligus berdiskusi mengenai rencana penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Riau pada Pemilu mendatang, Senin (22/9/25).
Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Riau, dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, didampingi para anggota KPU Riau Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Supriyanto. Hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Nirson, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mulyadi.
Rombongan KPU diterima langsung oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto, Wakil Ketua Budiman Lubis, dan sejumlah anggota Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Audiensi ini menindaklanjuti surat dinas Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam pertemuan tersebut, KPU Riau memaparkan hasil kajian teknis atas penyelenggaraan Pemilu 2024 dan menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Dasar hukum penataan dapil sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU terbaru.
2. Prinsip penataan dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, kesinambungan wilayah, dan integritas wilayah.
3. Pemetaan jumlah penduduk berdasarkan data kependudukan terkini.
4. Simulasi opsi penataan dapil sebagai bahan diskusi dan masukan dari DPRD Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen KPU terhadap keterbukaan informasi dan partisipasi publik.
“Kami berharap masukan dari DPRD Riau dapat menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan usulan dapil yang adil dan demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengapresiasi langkah KPU yang proaktif membangun komunikasi sejak tahap awal.
“Keterbukaan seperti ini sangat penting agar penataan dapil mendapat masukan dari berbagai pihak secara objektif,” tuturnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi serta penyerahan dokumen kajian awal penataan dapil dari KPU kepada DPRD Riau. Sebagai tindak lanjut, KPU Riau akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai unsur.(*)
Editor: Redaksi
