RIAU PERKUAT KOMITMEN CEGAH KARHUTLA, PLANG LARANGAN DISALURKAN KE TITIK RAWAN

Pekanbaru RBC, 24 September 2025 – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kembali ditegaskan melalui pendistribusian plang larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen kolektif menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman kebakaran.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9/2025), yang dihadiri jajaran Forkopimda Riau, TNI–Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai stakeholder terkait dari sektor lingkungan, perkebunan, hingga penanggulangan bencana. Seluruh pejabat utama Polda Riau beserta Kapolres juga turut hadir untuk memastikan distribusi plang tepat sasaran.
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bagian dari gerakan bersama menjaga kelestarian lingkungan.
“Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, program ini juga mendukung target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO₂e pada 2030.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan bahwa pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau dalam pencegahan karhutla.
“Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolda.
Menurutnya, keberadaan plang tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan.
Irjen Herry menambahkan, pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. Karena itu, Polda Riau mengajak masyarakat di sekitar kawasan rawan agar menjadikan plang tersebut sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.
“Dengan kesinambungan program antara Pemprov Riau, Polda Riau, dan seluruh stakeholder, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan,” tutupnya. ( R 116 )
