‎BALAPATISIA Geruduk Kantor DPD PAN Pekanbaru, Desak Nonaktifkan RP Terkait Kasus Videotron

‎PEKANBARU, RBC– Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru, Senin (6/10/2025).

‎Dalam aksinya, massa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk segera menetapkan dan menangkap anggota DPRD Kota Pekanbaru, RP, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron senilai Rp972 juta di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.

‎BALAPATISIA menilai, RP merupakan aktor utama dalam proyek yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) tahun anggaran 2023 tersebut.

‎‎“Kami mendesak Kejari Pekanbaru segera bertindak tegas. Kebenaran harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Jangan biarkan keadilan berhenti di tengah jalan,” tegas Cep orator aksi di tengah kerumunan massa.

‎Tiga Pejabat Sudah Dihukum, Nama RP Disebut di Persidangan

‎Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, tiga terdakwa telah divonis bersalah atas kasus yang sama. Mereka adalah:

‎‎1. Raja Hendra Saputra – Kepala Dinas Kominfo sekaligus Pengguna Anggaran (PA)

‎‎2. Darma Alamsyah Damanik – Eks Kabid Infrastruktur SPBE sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

‎3. M. Rahmad Aziz – Direktur CV Riau Tanjak Sempena selaku rekanan penyedia proyek

‎‎Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, SH, MH menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada ketiganya.

‎Fakta menarik muncul dalam persidangan tanggal 28 April 2025, di mana beberapa saksi menyebut proyek videotron tersebut berasal dari dana Pokir milik RP.

‎‎BALAPATISIA menilai, fakta tersebut sudah cukup menjadi indikasi kuat keterlibatan langsung RP dan meminta Kejari Pekanbaru segera menetapkannya sebagai tersangka.

‎Desak PAN Bersikap Tegas: Nonaktifkan RP

‎‎Selain mendesak aparat penegak hukum, BALAPATISIA juga menuntut DPD PAN Kota Pekanbaru untuk segera menonaktifkan RP sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menjaga marwah partai.

‎“Kepercayaan publik terhadap DPRD Pekanbaru kini dipertaruhkan. Jika dugaan ini benar, partai harus bersikap tegas demi menjaga integritas lembaga,” ujar Cep koordinator aksi.

‎‎BALAPATISIA juga menegaskan bahwa aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada sikap tegas dari PAN dan penetapan tersangka oleh Kejari Pekanbaru.

‎“Kami yakin DPD PAN Kota Pekanbaru tetap berintegritas seperti dulu. Namun jika tidak segera bertindak, kami akan membawa persoalan ini ke DPW PAN Riau, DPP PAN pusat, bahkan ke Kejaksaan Agung RI,” tambahnya.

‎‎Dua Tuntutan Utama BALAPATISIA

‎‎1. Mendesak Kejari Pekanbaru segera menangkap dan menetapkan RP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron senilai Rp972 juta yang bersumber dari dana Pokir tahun 2023.

‎‎2. Mendesak DPD PAN Kota Pekanbaru untuk menonaktifkan RP dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru karena telah mencoreng nama baik lembaga dan meresahkan masyarakat.

‎Sorotan Nasional dan Ujian Integritas PAN

‎BALAPATISIA juga menyinggung pesan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama pimpinan lembaga negara dan partai politik di Istana Presiden, 31 Agustus 2025.

‎Dalam pertemuan itu, Prabowo menekankan bahwa wakil rakyat harus peka terhadap aspirasi publik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

‎Menurut BALAPATISIA, pesan tersebut seharusnya menjadi pedoman bagi PAN untuk mengambil langkah tegas terhadap kader yang diduga terlibat korupsi.

‎“Kami tidak ingin PAN tercemar oleh kader yang diduga korup. Jika partai tidak bertindak, kami akan mengawal kasus ini sampai ke pusat dan menuntut penegakan hukum yang adil,” tegas para aktivis dalam orasinya.

‎‎Akan Terus Kawal Kasus Videotron

‎Kasus videotron ini menjadi salah satu ujian serius bagi penegakan hukum di Kota Pekanbaru, karena untuk pertama kalinya menyeret nama anggota DPRD aktif.

‎BALAPATISIA memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan dan transparansi dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru.***

‎Sumber : BALAPATISIA