Apresiasi Mengalir, Mako Polres Padangsidimpuan Dibanjiri Papan Bunga Pasca OTT Oknum yang Mengaku Aktivis

 

PADANG SIDEMPUAN RBC -Markas Komando (Mako) Polres Padangsidimpuan pada hari Selasa (7/10/2025) terlihat dipenuhi oleh karangan bunga ucapan selamat dan apresiasi. Pemandangan ini muncul menyusul keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan personel Polres Padangsidimpuan pada hari Senin (6/10/2025) terhadap empat orang oknum yang mengaku sebagai aktivis.

​Papan-papan bunga tersebut berjejer di sepanjang depan Mako Polres Padangsidimpuan. Sebagian besar karangan bunga membawa pesan yang sama: “Selamat dan Sukses kepada Polres Padangsidimpuan atas OTT kepada Didi Santoso (DS).”

​Sumber Apresiasi dari Berbagai Elemen Masyarakat

​Karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas kepolisian ini datang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi, di antaranya:

​DPC GRIB Jaya Kabupaten Tapanuli Selatan

​DPP LIRA Tabagsel

​Masyarakat Kota Padangsidimpuan

​Desakan Agar Kasus Diproses Tuntas

​Agus Halawa, S.H., seorang praktisi hukum, turut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Padangsidimpuan dalam menangani kasus ini. Menurutnya, tindakan ini merupakan penegasan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan identitas aktivis untuk kepentingan pribadi.

​”Kita mengapresiasi kinerja cepat dan tegas dari Polres Padangsidimpuan atas OTT terhadap oknum yang mengaku aktivis, Didi Santoso CS ini,” ujar Agus Halawa.

​Lebih lanjut, ia berharap agar kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum aktivis Didi Santoso CS segera diproses tuntas.

​”Kami berharap agar kasus ini secepatnya diproses, dikembangkan, dan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui duduk persoalan sebenarnya dan apakah ada keterlibatan pihak-pihak tertentu lainnya,” tutup Agus, mendesak transparansi dalam penanganan kasus ini.

​Kasus OTT ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam membersihkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan menyalahgunakan fungsi kontrol sosial. (Redaksi/Rts)