Perkuat Sinergi Keamanan, Polres Padangsidimpuan Teken MoU dengan Lapas Kelas IIB

PADANGSIDIMPUAN RBC – Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., secara langsung mengunjungi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan untuk menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Acara berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan, Purbatua PK, Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Jaminan Back Up Pengamanan Operasional Lapas
Dalam sambutannya, AKBP Dr. Wira Prayatna menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan ini. Beliau menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar penting bagi terselenggaranya kegiatan operasional Lapas yang akan di-back up oleh personel Polres Padangsidimpuan, terutama dalam bidang pengamanan.
”Semoga kegiatan kerja sama ini dapat membawa banyak manfaat dan kegiatan pengamanan yang dilakukan di Lapas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Kapolres, menegaskan komitmen Polres untuk mendukung terciptanya kondisi Lapas yang aman dan kondusif.
Lapas Harap Koordinasi Cepat dan Tepat
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, A.Md.IP, S.H., menyambut hangat kunjungan dan inisiasi kerjasama dari Kapolres Padangsidimpuan. Ia menekankan bahwa sinergi antara Lapas dan Polres merupakan kunci vital dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lembaga.
”Kami berharap melalui perjanjian ini akan tercipta mekanisme koordinasi yang lebih cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat maupun kegiatan operasional lainnya,” kata Kalapas.
Mathrios juga menambahkan bahwa sinergi yang kuat antar aparat penegak hukum sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. “Dengan perjanjian kerja sama ini, kami berharap tercipta pola koordinasi yang lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Daftar Pejabat yang Hadir
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat utama dari kedua institusi, antara lain:
Dari Lapas Kelas IIB: KPLP Kelas IIB Padangsidimpuan, Muhammad Nurdin Tanjung, S.H; Kasubbag TU, Sandy Rio Purba, S.H; Kasi Binadik dan Giatja, Erikjen Silalahi, S.H; Kasi Adm Kamtib, Ambri, S.H; serta Seluruh Staf dan Jajaran Lapas.
Dari Polres Padangsidimpuan: Kabag Ops, AKP Toni Hutapea; Kasat Samapta, AKP Irwan Batubara, S.H., M.M; Kasikum Penata TK I, Nursyawahlinda Siregar; dan Paursubag Dalops, IPDA Dedy Setiawan, S.H.
MoU ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. (Redaksi/Rts)
