‎Polsek Tapung Hulu Amankan Pelaku Pencurian Sawit Yang Diserahkan Security 

TAPUNGHULU, RBC – Polsek Tapung Hulu amankan seorang pria berinisial EG (24) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu (26/10/2025) sekira pukul 05.30 Wib.

‎Pelaku diserahkan oleh pihak PT Arindo Tri Sejahtera kepada Polsek Tapung Hulu karena tertangkap tangan sedang mencuri buah kelapa sawit di Afdeling I Blok 07 Kebun PT. Arindo Tri Sejahtera Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu.

‎Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, “Benar, satu pelaku dan barang bukti 66 tandan sawit di serahkan ke Mapolsek,”ujarnya.

‎Awalnya kejadian ini saat sekira pukul 04.00 Wib Security perusahaan Nuce Aleksander dan Sakti melaksanakan patroli rutin mulai dari blok 11-07 afdeling 1 PT Arindo Tri Sejahtera 1 kemudian pada saat di lokasi mereka melihat ada cahaya di areal kebun.

‎”Kemudian mereka langsung mendekat dan melihat orang yang tidak dikenal sedang melangsir buah kelapa sawit dengan menggunakan tojok ke arah perbatasan parit,”ungkapnya.

‎‎Selanjutnya mereka bersama-sama langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti buah kelapa sawit 66 tandan dengan berat 960 kg di dalam parit dan dalam kebun sawit.

‎”Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil buah kelapa sawit milik perusahaan,”ungkap IPTU Riko .

‎Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek bersama barang bukti yaitu 66 tandan sawit, sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam, tojok dan egrek.***

Sumber : Humas Polres Kampar