Polres Pelalawan Amankan Aksi Unjuk Rasa KC FSPMI di PT. RAPP, Tuntutan Buruh Disampaikan

​Pangkalan Kerinci, RBC- 17 November 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai yang diselenggarakan oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan. Aksi yang berlangsung di Gerbang Masuk Pos I PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) ini menuntut perbaikan hak-hak normatif dan kondisi kerja bagi para buruh.

​Detail Aksi dan Tuntutan Buruh

​Aksi unjuk rasa dimulai pada hari Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, dan diikuti oleh sekitar 150 orang massa. Aksi ini dipimpin oleh Sdr. Satria Putra, selaku Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, dan Sdr. Yudi Efrizon, Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan.

​Tuntutan utama yang disuarakan oleh massa FSPMI kepada manajemen PT. RAPP meliputi:

​Penghapusan sistem outsourcing.

​Penolakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

​Kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

​Perlindungan hak normatif pekerja perempuan.

​Penerapan struktur skala upah yang adil.

​”Kami tidak akan diam saja jika perusahaan tidak memenuhi tuntutan kami,” tegas Sdr. Yudi Efrizon, menunjukkan komitmen FSPMI untuk terus berjuang.

​Pihak perusahaan, diwakili oleh Muhammad Wan Jack dari Humas PT. RAPP, menyatakan bahwa manajemen telah menerima aspirasi tersebut.

​”Kami menerima aspirasi dan beberapa poin akan dijadikan catatan dan fokus untuk internal. Kami berharap massa dapat membubarkan diri,” ujar Muhammad Wan Jack. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan akan memprioritaskan 60 orang yang terkena PHK oleh kontraktor IAM.

​Aksi unjuk rasa secara umum berlangsung aman dan terkendali, meskipun sempat terjadi insiden dorong-dorongan kecil antara pihak keamanan dan massa di awal aksi karena belum ada perwakilan perusahaan yang menemui pengunjuk rasa.

​Pengamanan aksi dikoordinasikan oleh Pamenwas Kabag Ren Polres Pelalawan KOMPOL Akhmad Zain Rofiqi, SH, dan Kabag Ops Polres Pelalawan AKP Yulhairi, SH, MH.

​”Aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan terkendali. Kami akan terus memantau situasi dan melakukan upaya untuk menjaga keamanan,” kata salah satu perwakilan kepolisian.

​Setelah perundingan yang alot dengan pihak manajemen PT. RAPP, massa aksi sepakat untuk membubarkan diri. Pembubaran ini menyusul janji manajemen yang akan:

​Memprioritaskan 60 orang yang terkena PHK oleh kontraktor IAM.

​Menjamin mempekerjakan kembali 60 orang tersebut di kontraktor SML.

​”Kami berharap perusahaan dapat memenuhi janjinya dan kami dapat kembali bekerja dengan aman dan sejahtera,” tutup Sdr. Yudi Efrizon setelah tercapainya kesepakatan.

​Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi PT. RAPP untuk mengevaluasi kembali kebijakan industrialnya dan meningkatkan kesadaran akan hak-hak buruh demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Pelalawan. (PlmT)