Polres Padangsidimpuan Amankan Antrean Panjang di 6 SPBU Pasca Kelangkaan BBM

​PADANGSIDIMPUAN RBC – Pasca bencana banjir bandang yang melanda Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kota Padangsidimpuan mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat terhambatnya distribusi dari Depot Sibolga. Situasi ini menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat, terutama yang bergantung pada transportasi.

​Spekulasi Harga dan Pemburuan BBM

​Kelangkaan ini memicu tindakan spekulatif. Sejumlah oknum penjual minyak eceran (pertamini) memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan. Warga terpantau sibuk memburu BBM jenis Pertalite, dengan harga eceran yang melambung tinggi, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per liter.

​Distribusi BBM kemudian dialihkan dan didatangkan dari Depot Dumai. Informasi ini segera memicu lonjakan antrean di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Padangsidimpuan. Antrean panjang kendaraan terlihat setiap hari, bahkan ketika stok BBM sedang kosong.

​“Minyak habis, kami belum tahu kapan masuk lagi dari Dumai. Tadi pagi ada masuk subuh, tapi sudah habis jam 11,” ujar salah seorang petugas di SPBU Jalan Serma Lian Kosong. Meskipun petugas telah menginformasikan ketersediaan stok, warga yang mengantre tetap bertahan, menunjukkan tingkat kebutuhan dan kekhawatiran yang tinggi.

​Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada hari Senin (1/12/2025), ribuan kendaraan roda dua dan roda empat memadati enam SPBU, mengantre panjang untuk menunggu kedatangan mobil tangki BBM.

​Menyikapi kondisi tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., segera mengambil tindakan. Kapolres memerintahkan seluruh personel dari berbagai satuan fungsi (Satfung) untuk turun langsung ke lapangan.

​Personel gabungan dari Satlantas, Propam, Sabhara, Reskrim, Intelkam, termasuk dukungan dari Dinas Perhubungan, dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur suasana di masing-masing SPBU. Prioritas utama adalah memastikan antrean tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

​Imbauan Ketertiban dan Pembatasan Pembelian

​Kapolres juga mengimbau warga yang mengantre agar tetap tertib, tenang, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

​Selain itu, personel di lapangan bertugas memastikan petugas SPBU bekerja dengan baik dan melayani pembeli sesuai urutan antrean. Hal ini penting untuk menghindari kekecewaan yang berpotensi menimbulkan masalah, terutama bagi warga yang telah mengantre berjam-jam.

​Beberapa SPBU dilaporkan menerapkan kebijakan pembatasan pembelian. Misalnya, untuk sepeda motor, pengisian dibatasi maksimal dua liter, sementara kendaraan roda empat juga diberlakukan pembatasan agar BBM dapat terdistribusi secara merata.

​Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, S.H., menambahkan bahwa penyebaran personel dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan pendistribusian BBM dapat berlangsung dengan aman dan terkendali.

​(Rts)