Polsek Bunut Amankan 3 Pencuri Sawit di Areal PT APL, 2 Pelaku Masih Buron

​PELALAWAN RBC – Polsek Bunut berhasil meringkus tiga pria berinisial SS, RST, dan AK saat tengah asyik memanen buah kelapa sawit secara ilegal di Blok A6/A5 areal perkebunan PT Agritama Palma Lestari (APL), Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

​Aksi pencurian ini terendus pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Berawal dari laporan saudara Ismail, tim keamanan perusahaan bersama rekan lainnya, Aranda dan Prayogi, langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

​Di tempat kejadian, saksi mata mendapati lima orang pelaku sedang memanen buah kelapa sawit milik perusahaan. Saat dilakukan penyergapan, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua rekan lainnya berhasil melarikan diri ke dalam hutan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fazri, SH, mengonfirmasi bahwa para pelaku tertangkap tangan saat sedang memuat hasil curian.

​”Kami mengamankan barang bukti berupa 44 tandan buah kelapa sawit, satu unit mobil Pick Up Daihatsu Grand Max, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelas AKP Arinal Fazri.

​Berdasarkan taksiran sementara, pihak PT Agritama Palma Lestari mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.349.000.

​Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bunut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku mengakui perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai hukum yang berlaku.

​”Penyidikan masih terus berkembang untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami juga terus memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” tambah Kapolsek.

​Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut dalam menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Pelalawan, khususnya dalam menekan angka tindak pidana pencurian di area perkebunan. (PlmT)