Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum ke Tim Deputi Kemenko
PEKANBARU, RBC – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan Tim Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (19/2/2026), di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran terkait, menyambut langsung kehadiran Tim Deputi.
Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sekaligus memaparkan capaian kinerja, tantangan, dan langkah strategis yang telah serta akan dilakukan Kanwil Kemenkum Riau dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau yang telah mencapai 100 persen. Pembentukan Posbankum ini terlaksana melalui kolaborasi aktif dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Riau.
“Saat ini Posbankum di Riau didukung oleh 3.724 paralegal yang aktif memberikan penyuluhan serta layanan hukum kepada masyarakat hingga tingkat desa,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum tidak boleh sekadar bersifat administratif, melainkan harus memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Provinsi Riau bahkan menjadi satu-satunya daerah yang memberikan honorarium kepada paralegal dengan dukungan anggaran sebesar Rp1.000.000 per desa melalui APBD. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput.
Dalam sesi diskusi, Tim Deputi menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Hukum (IPH) saat ini masih berada pada kategori rendah, sehingga diperlukan optimalisasi Pos Layanan Bantuan Hukum, terutama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Selain itu, menjadi perhatian adanya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi di sejumlah UPT Pemasyarakatan yang belum menjalankan peran secara aktif dan responsif dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga binaan.
Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait berbagai isu strategis, termasuk penguatan integrasi Posbankum dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai instrumen pengukuran kinerja reformasi hukum di daerah.
Melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akses bantuan hukum yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan, demi mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan dan kelompok rentan di Provinsi Riau.***
Editor : Redaksi
