Sidak Rutan Pekanbaru, Hak WBP dan Layanan Dipastikan Sesuai Ketentuan
PEKANBARU, RBC– Setelah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, kembali melakukan sidak ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru, didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, bersama Tim Satops Patnal, Jumat (25/09).
Sidak dilaksanakan dengan tujuan yang sama, yakni memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh hak secara adil dan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan dengan baik. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan kondisi dan pengelolaan blok hunian telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kehadiran jajaran Kanwil Ditjenpas Riau secara langsung di lapangan menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian. Setiap aspek layanan dan kondisi hunian diperhatikan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana standar yang telah ditetapkan.
“Pengawasan harus dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh hak Warga Binaan terpenuhi dan layanan berjalan sesuai ketentuan. Kita ingin memastikan tidak ada perbedaan dalam pemenuhan hak maupun pelayanan, serta kondisi blok hunian tetap tertib dan sesuai aturan,” tegas Kakanwil Rudy.
Sidak ini diharapkan semakin memperkuat kualitas, kesetaraan, dan akuntabilitas layanan Pemasyarakatan. Bagi masyarakat, pengawasan secara langsung memberikan kepastian bahwa penyelenggaraan Pemasyarakatan terus dikawal untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, manusiawi, dan sesuai ketentuan.***
