Polres Bengkalis Resmi Tetapkan Tanjak dan Selempang sebagai Indentitas Budaya dalam Tugas Kedinasan

BENGKALIS, RBC – Polres Bengkalis menggelar Apel Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang bagi seluruh jajarannya, sebagai wujud penghormatan terhadap warisan budaya Melayu yang menjadi identitas masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Acara yang dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Kabupaten Bengkalis Yang Mulia Datuk Sri Ilham M. Nur, Wakapolres Bengkalis, serta para Pejabat Utama Polres Bengkalis berlangsung khidmat dan penuh makna.

Dalam sambutan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I., menyatakan bahwa pemakaian tanjak dan selempang tidak hanya sebatas penampilan, melainkan memiliki makna mendalam.

Pemasangan tanjak dan selempang bukan sekadar penggunaan atribut budaya, melainkan simbol penghormatan terhadap adat istiadat Melayu yang menjadi jati diri masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujar Kapolres.

Sejalan dengan penjelasan Ketua LAM Kabupaten Bengkalis Datuk Sri Ilham M. Nur, tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Sementara selempang menjadi simbol amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan integritas tinggi.

Kapolres Bengkalis juga menetapkan sejumlah poin penting sebagai landasan kerja setiap anggota Polri, Menempatkan kehormatan dan marwah institusi Polri di atas kepentingan pribadi, Berpikir jernih, arif, dan bijaksana dalam setiap pengambilan keputusan.

“Menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan tugas, Mengedepankan profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat, Menjadi teladan dalam sikap, tutur kata, dan perbuatan

Ia menekankan, tanjak yang dikenakan di kepala harus mengingatkan setiap anggota untuk selalu menggunakan akal sehat, hati nurani, dan landasan hukum dalam bertindak.

Sedangkan selempang di pundak menjadi pengingat bahwa setiap kewenangan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban secara kedinasan, moral, dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

“Sebagai insan Bhayangkara, kita bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga nilai, pengayom masyarakat, dan perekat persatuan. Oleh karena itu, simbol adat yang kita kenakan hari ini harus hidup dalam dedikasi dan pengabdian kita sehari-hari,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara Polri dan lembaga adat dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis secara resmi menyatakan Apel Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang telah dimulai, dengan harapan mendapatkan perlindungan dan kekuatan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (ae-rls)