‎Seluruh Personel Polda Riau Jalani Tes Urine Mendadak, Kapolda Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

‎PEKANBARU, RBC – Seluruh personel Polda Riau hingga jajaran Polres dan Polsek melaksanakan tes urine secara serentak, Senin (23/2/2026) pagi. Kegiatan dipusatkan di lapangan apel Mapolda Riau dan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

‎Tes urine ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

‎Kegiatan tersebut juga merupakan atensi langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Riau, bersih dari penyalahgunaan narkotika.

‎Tes dilakukan tanpa terkecuali. Mulai dari Kapolda Riau Herry Heryawan, Wakapolda, Pejabat Utama (PJU), Kapolres jajaran, hingga personel di tingkat Polsek turut menjalani pemeriksaan.

‎Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba.

‎”Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna, apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika. Pengguna saja akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Herry.

‎Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

‎”Tes urine ini juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian secara berjenjang (waskat dan wadal), sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri,” ungkap Herry.

‎Herry menyebut, pengawasan internal terus dilakukan melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

‎”Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Itwasda dan Bidpropam memantau serta melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota,” ujarnya.

‎Ia kembali mengingatkan agar seluruh personel tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

‎”Yang terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” katanya.

‎Kapolda juga menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.

‎”Warga diminta melapor jika mengetahui adanya pelanggaran melalui aplikasi Yanduan Online,” tutupnya.***

Editor: Redaksi