Dikeluhkan Warga, Diduga Langgar Aturan, Aktivitas Gudang Ekspedisi di Payung Sekaki
PEKANBARU, RBC– Aktivitas gudang Elisa Ekspedisi, jasa angkutan barang di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, menuai keluhan dari masyarakat. Warga menilai operasional kendaraan bertonase besar yang keluar-masuk gudang telah melanggar aturan dan berpotensi merusak jalan lingkungan yang baru saja diaspal.
Polemik ini muncul karena kendaraan ekspedisi milik Sitohang diduga tetap melintasi jalan pemukiman, meski telah ada larangan bagi kendaraan bertonase besar untuk melewati ruas jalan tersebut. Padahal, sebelumnya telah dilakukan pemasangan portal bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Forkopimcam Payung Sekaki, serta masyarakat setempat sebagai upaya pembatasan.
Namun, berdasarkan informasi di lapangan, setelah portal dipasang, kendaraan ekspedisi tersebut diduga tetap melintas melalui Jalan Fajar untuk menuju gudang. Sikap pemilik gudang yang dinilai tidak mengindahkan aturan ini pun menjadi sorotan masyarakat dan tim media.
Warga berharap kendaraan besar tidak lagi masuk ke jalan lingkungan. Distribusi barang seharusnya dilakukan dari jalan utama menggunakan kendaraan yang lebih kecil, seperti mobil pikap, guna menghindari kerusakan jalan.
“Jalan ini sudah lama rusak dan baru saja diaspal untuk dinikmati masyarakat dan kendaraan kecil. Kalau terus dilalui kendaraan bertonase besar, tentu tidak akan bertahan lama. Bisa rusak lagi dalam waktu singkat,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal, Sabtu (28/2/2026).
Tim media yang mencoba meminta konfirmasi ke gudang ekspedisi tersebut mengaku tidak mendapatkan jawaban. Sebaliknya, kepala gudang disebut mengusir awak media yang datang untuk klarifikasi.
Sementara itu, Camat Payung Sekaki, Yurikha Herian Danni, S.STP., M.Si., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar memperhatikan aturan penggunaan jalan lingkungan.
“Kami sudah mengimbau seluruh pelaku usaha agar saling menjaga dalam penggunaan jalan. Jika masih ada yang tidak mengindahkan larangan kendaraan bertonase besar melintas di jalan masyarakat, maka akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi jalan yang kini telah diperbaiki agar tidak kembali rusak.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan BASMI Riau, Fadli, menyayangkan sikap kepala gudang yang dinilai arogan terhadap media.
“Kami meminta Camat Payung Sekaki dan instansi terkait untuk mengambil sikap tegas. Jika perlu, berikan sanksi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Menurutnya, pelaku usaha yang beroperasi di lingkungan pemukiman harus mampu menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar serta mematuhi aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti guna menghindari potensi konflik dan menjaga fasilitas umum tetap dalam kondisi baik.(Tim)
