Syahrul Aidi Maazat Ajak Media Diskusikan Gagasan Penanganan Fakir Miskin Berdasarkan UUD 1945
PEKANBARU, RBC – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Riau II, Syahrul Aidi Maazat, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan buka bersama Insan Pers Provinsi Riau,Senin (16/3/26), di gedung PWI Riau.
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan gagasan terkait penanganan fakir miskin di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Syahrul menyampaikan pentingnya memahami kembali makna fakir dan miskin sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 ayat (1) yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurutnya, selama ini masih terjadi perbedaan pemahaman terkait definisi fakir dan miskin dalam kebijakan pemerintah. Ia menilai perbedaan tersebut berdampak pada proses pendataan serta penyaluran bantuan sosial.
“Selama ini negara lebih banyak menggunakan istilah miskin berdasarkan penghasilan. Padahal dalam perspektif Islam maupun pemahaman bahasa Arab, fakir adalah orang yang tidak mampu bekerja atau memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, orang yang tergolong fakir semestinya mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara langsung dari negara. Sementara masyarakat miskin yang masih memiliki kemampuan bekerja lebih tepat dibantu melalui program pemberdayaan ekonomi.
“Jika miskin masih mampu bekerja, maka bantuan yang tepat adalah pemberdayaan, misalnya melalui modal usaha atau penciptaan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Syahrul mengatakan, gagasan tersebut telah beberapa kali ia sampaikan dalam forum resmi parlemen. Bahkan pada periode sebelumnya ia mengaku beberapa kali mengajukan interupsi dalam sidang parlemen untuk menyampaikan hal tersebut.
Ia berharap para jurnalis dapat ikut mengkaji dan menyampaikan gagasan tersebut kepada publik melalui tulisan dan opini di media massa.
“Silakan kalau ada yang ingin menulis opini di medianya masing-masing. Jika dinilai baik, mudah-mudahan gagasan ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan negara,” kata dia.
Sementara itu, perwakilan organisasi perusahaan pers yang hadir juga menyampaikan kondisi industri media yang saat ini dinilai sedang menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi perusahaan maupun kesejahteraan jurnalis.
Mereka berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap keberlangsungan industri pers, termasuk kemungkinan dukungan kebijakan yang dapat membantu media tetap bertahan di tengah perubahan ekosistem informasi.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan diakhiri dengan buka puasa bersama sebagai bagian dari silaturahmi antara insan pers dan wakil rakyat. (R-04)
