‎Syahrul Aidi Maazat Ajak Media Diskusikan Gagasan Penanganan Fakir Miskin Berdasarkan UUD 1945

PEKANBARU, RBC – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Riau II, Syahrul Aidi Maazat, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan buka bersama Insan Pers Provinsi Riau,Senin (16/3/26), di gedung PWI Riau.

‎Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berdiskusi sekaligus menyampaikan gagasan terkait penanganan fakir miskin di Indonesia.

‎Dalam kesempatan itu, Syahrul menyampaikan pentingnya memahami kembali makna fakir dan miskin sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 34 ayat (1) yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

‎Menurutnya, selama ini masih terjadi perbedaan pemahaman terkait definisi fakir dan miskin dalam kebijakan pemerintah. Ia menilai perbedaan tersebut berdampak pada proses pendataan serta penyaluran bantuan sosial.

‎“Selama ini negara lebih banyak menggunakan istilah miskin berdasarkan penghasilan. Padahal dalam perspektif Islam maupun pemahaman bahasa Arab, fakir adalah orang yang tidak mampu bekerja atau memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, orang yang tergolong fakir semestinya mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara langsung dari negara. Sementara masyarakat miskin yang masih memiliki kemampuan bekerja lebih tepat dibantu melalui program pemberdayaan ekonomi.

‎“Jika miskin masih mampu bekerja, maka bantuan yang tepat adalah pemberdayaan, misalnya melalui modal usaha atau penciptaan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

‎Syahrul mengatakan, gagasan tersebut telah beberapa kali ia sampaikan dalam forum resmi parlemen. Bahkan pada periode sebelumnya ia mengaku beberapa kali mengajukan interupsi dalam sidang parlemen untuk menyampaikan hal tersebut.

‎Ia berharap para jurnalis dapat ikut mengkaji dan menyampaikan gagasan tersebut kepada publik melalui tulisan dan opini di media massa.

‎“Silakan kalau ada yang ingin menulis opini di medianya masing-masing. Jika dinilai baik, mudah-mudahan gagasan ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan negara,” kata dia.

‎Sementara itu, perwakilan organisasi perusahaan pers yang hadir juga menyampaikan kondisi industri media yang saat ini dinilai sedang menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi perusahaan maupun kesejahteraan jurnalis.

‎Mereka berharap adanya perhatian dari pemerintah terhadap keberlangsungan industri pers, termasuk kemungkinan dukungan kebijakan yang dapat membantu media tetap bertahan di tengah perubahan ekosistem informasi.

‎Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan diakhiri dengan buka puasa bersama sebagai bagian dari silaturahmi antara insan pers dan wakil rakyat. (R-04)