Pemkab dan Kejari Pelalawan Jalin Sinergi, Perkuat Pendampingan Hukum Tata Kelola Pemerintahan

PANGKALAN KERINCI  RBC– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan. Kerja sama ini berkomitmen untuk memperkuat pendampingan hukum dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (19/5/2026).

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, S.M., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Zulfan. Turut hadir jajaran unsur Forkopimda, sementara seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Pelalawan mengikuti jalannya acara secara daring melalui Zoom Meeting.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal yang krusial. Ke depan, komitmen ini akan ditindaklanjuti secara konkret melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Eka menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup:

    • ​Pendampingan dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
    • ​Pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan pelaksanaan audit hukum (legal audit).
    • ​Fasilitasi mediasi penyelesaian sengketa.
    • ​Dukungan intelijen, termasuk pengamanan proyek strategis daerah dan penelusuran aset (asset tracing).

​“Kerja sama ini juga mencakup dukungan tenaga ahli serta penelusuran aset yang memerlukan sinergi data dengan pemerintah daerah. Indikator keberhasilan dari pendampingan hukum ini adalah sedini mungkin menekan potensi pelanggaran,” ujar Eka.

 

​Pada kesempatan yang sama, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran menyambut baik sinergi ini sebagai momentum krusial untuk memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan. Menurutnya, kehadiran korps adhyaksa sebagai mitra konsultasi akan menjadi kompas bagi perangkat daerah dalam mengeksekusi program dan kebijakan, terutama di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

​“MoU ini bukan instrumen untuk membenarkan yang salah, melainkan langkah preventif (pencegahan) agar tidak terjadi kekeliruan sejak awal. Setiap kebijakan, baik di tingkat OPD hingga ke desa, hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu,” tegas Zukri.

 

​Lebih lanjut, Bupati juga menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Upaya ini dinilai vital untuk memastikan program-program prioritas—seperti pengentasan kemiskinan, akselerasi investasi, dan pengembangan pariwisata daerah—tetap berjalan optimal.

​Di akhir arahannya, Zukri menyoroti urgensi pengawasan terhadap realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Ia berharap program CSR di Pelalawan dapat dikelola lebih transparan dan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program nasional seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan intervensi stunting di tingkat desa. (PlmT)