Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Ajak Warga Cegah Karhutla

BENGKALIS, RBC – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Sepahat Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis, Aipda Rolly S., melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Jalan Sepakat RT 02 RW 01 Dusun Murni, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.18 WIB tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla yang dapat menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, hingga kerugian ekonomi yang besar.

Dalam sosialisasinya, Aipda Rolly S. menyampaikan kepada warga bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki sanksi pidana yang tegas. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.

Kapolsek Bukit Batu menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang harmonis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif Karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga tercipta kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap di wilayah Kabupaten Bengkalis.* (ae-rls)