Tekan Risiko Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda dan Forkopimda Riau ke Warga

​PANGKALAN KURAS RBC– Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras terus mengintensifkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau serta Maklumat Forkopimda Provinsi Riau di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (29/9/2026).

​Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Mawardi bersama satu personel Polsek Pangkalan Kuras. Petugas menemui masyarakat secara langsung untuk menyerahkan sekaligus menjelaskan poin-poin penting dalam maklumat tersebut.

​Sosialisasi ini bertujuan utama mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras serta memberikan pemahaman tegas kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

​Melalui pendekatan edukatif ini, warga diharapkan dapat memahami aturan hukum yang berlaku serta secara bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah bencana asap dan kerusakan ekosistem di Kabupaten Pelalawan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala. (PlmT)