Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla untuk Jaga Kondusifitas Lingkungan

​PANGKALAN KURAS RBC – Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras terus berupaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan imbauan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat yang digelar di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (30/9/2026).

​Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 10.45 WIB tersebut bertempat di Jalan Datuk Laksamana Km 113. Sebanyak tiga personel piket pelayanan Polsek Pangkalan Kuras dikerahkan dalam aksi edukasi ini, di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) AKP Haris.

​Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan persuasif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya besar serta dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

​”Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami ingin memastikan masyarakat memahami konsekuensi hukum serta bahaya Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan,” ujar Kompol Rinaldy.

​Dari hasil kegiatan lapangan, warga Kelurahan Sorek Satu menyambut baik edukasi yang diberikan. Masyarakat menyatakan komitmennya untuk tidak memicu kebakaran, semakin sadar akan potensi bahaya Karhutla, serta siap berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memelihara kondusifitas Kamtibmas.

​Seluruh rangkaian sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan tanpa kendala berarti. Polsek Pangkalan Kuras menegaskan akan terus konsisten melakukan langkah-langkah pencegahan serupa di titik-titik rawan wilayah hukumnya. (PlmT)