Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Halo-Halo Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

PELALAWAN RBC– Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pangkalan Kuras gencar melakukan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui aksi imbauan Announcer (halo-halo) menggunakan pengeras suara (TOA) di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tatap muka yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras, yakni Aipda Jhos Dony Ritonga, Aipda Samuel Sihite, dan Brigadir Rahmadsyah.
Dalam aksi lapangan tersebut, petugas mendatangi pusat-pusat aktivitas warga untuk menyampaikan pesan penegakan hukum dan pencegahan Karhutla secara persuasif. Petugas menekankan dua poin utama: melarang keras membuka lahan dengan cara membakar, serta mengimbau warga—khususnya para pemancing ikan—agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area tanah gambut yang rawan terbakar.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa pola sosialisasi langsung melalui halo-halo ini menjadi langkah preventif penting dalam menjaga stabilitas lingkungan di wilayah hukumnya.
”Upaya pencegahan Karhutla harus kita lakukan secara masif dan menyentuh langsung ke tengah masyarakat. Melalui pendekatan Announcer halo-halo ini, kami ingin memastikan pesan imbauan sampai dengan jelas, terutama larangan membakar lahan serta kewaspadaan hal kecil seperti puntung rokok di lahan gambut,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Kapolsek juga menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengedukasi warga terkait dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan dan perekonomian.
”Bahaya asap akibat Karhutla sangat merugikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen warga di Kecamatan Pangkalan Kuras untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tatap muka ini, Polsek Pangkalan Kuras berharap timbul kesadaran kolektif dari masyarakat untuk aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pelalawan. (PlmT)
