​Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli Halo-Halo Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

​PELALAWAN RBC– Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pangkalan Kuras gencar melakukan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui aksi imbauan Announcer (halo-halo) menggunakan pengeras suara (TOA) di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (21/10/2026).

​Kegiatan tatap muka yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras, yakni Aipda Jhos Dony Ritonga, Aipda Samuel Sihite, dan Brigadir Rahmadsyah.

​Dalam aksi lapangan tersebut, petugas mendatangi pusat-pusat aktivitas warga untuk menyampaikan pesan penegakan hukum dan pencegahan Karhutla secara persuasif. Petugas menekankan dua poin utama: melarang keras membuka lahan dengan cara membakar, serta mengimbau warga—khususnya para pemancing ikan—agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di area tanah gambut yang rawan terbakar.

​Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa pola sosialisasi langsung melalui halo-halo ini menjadi langkah preventif penting dalam menjaga stabilitas lingkungan di wilayah hukumnya.

​”Upaya pencegahan Karhutla harus kita lakukan secara masif dan menyentuh langsung ke tengah masyarakat. Melalui pendekatan Announcer halo-halo ini, kami ingin memastikan pesan imbauan sampai dengan jelas, terutama larangan membakar lahan serta kewaspadaan hal kecil seperti puntung rokok di lahan gambut,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.

​Kapolsek juga menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengedukasi warga terkait dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan dan perekonomian.

​”Bahaya asap akibat Karhutla sangat merugikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen warga di Kecamatan Pangkalan Kuras untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

​Melalui sosialisasi tatap muka ini, Polsek Pangkalan Kuras berharap timbul kesadaran kolektif dari masyarakat untuk aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pelalawan. (PlmT)