Aksi Solidaritas Driver Ojol , Ratusan masa Ojol dan mahasiswa Gelar Demo di Depan Mapolda Riau
PEKANBARU, RBC – Aksi solidaritas atas meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Jakarta menggema hingga ke Pekanbaru. Ratusan massa dari kalangan ojol dan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Riau, Jumat (29/8/2025).
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta Polri mengusut tuntas kasus Affan yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
“Kami menuntut agar kasus kematian Affan Kurniawan diusut secara transparan dan akuntabel!” seru seorang orator dari atas mobil komando, disambut riuh dukungan para peserta aksi.
Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan desakan agar Polri segera membebaskan ratusan massa demonstrasi yang masih ditahan. Mereka menuntut pembebasan tanpa syarat bagi 300 orang serta meminta evaluasi terhadap SOP penanganan aksi massa.
“Dan terakhir, kami menuntut Kapolda agar menyampaikan rekomendasi ke Kapolri untuk perbaikan internal kepolisian,” lanjut orator.
Suasana demo yang berlangsung kondusif semakin cair saat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, turun langsung menemui massa. Ia naik ke atas mobil komando bersama orator untuk menyampaikan sikapnya.
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, baik secara pribadi maupun sebagai Kapolda Riau, saya meminta maaf atas kejadian yang menimpa saudara kita Affan,” ujar Herry disambut tepuk tangan meriah dari massa.
Ia juga mengajak seluruh pihak mendoakan almarhum agar diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Irjen Herry mengungkapkan bahwa sejak siang tadi, seluruh jajaran Polda Riau hingga Polsek melaksanakan salat gaib untuk Affan.
“Besok malam, di hari ketiga, saya mengajak rekan-rekan semua untuk bersama-sama tahlilan di Masjid An-Nur ba’da Isya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Herry memastikan bahwa Polri telah menindaklanjuti kasus Affan. Saat ini, tujuh anggota yang diduga terlibat sudah diproses hukum.
“Saya mohon kepercayaan dari rekan-rekan semua, biarlah proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Aksi di depan Mapolda Riau akhirnya ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Massa pun membubarkan diri dengan damai, meninggalkan pesan kuat bahwa solidaritas bisa disampaikan tanpa harus memicu kericuhan. (R-04)
