Cegah Karhutla, Personel Polsek Pangkalan Kuras Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi kepada Warga

PELALAWAN RBC— Sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan menggelar kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pada Jumat pagi (16/10/2026).
Kegiatan edukasi tersebut berpusat di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Kantor Camat Pangkalan Kuras, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Leonardo A. Sitanggang, S.H., bersama empat personel piket pelayanan Polsek Pangkalan Kuras.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas berinteraksi langsung dengan warga dan pengguna jalan untuk menyampaikan bahaya Karhutla, baik dari dampak kesehatan, kerusakan ekosistem, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan pentingnya edukasi secara masif dan konsisten guna menanamkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
”Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, pembakaran hutan dan lahan ada sanksi pidana tegas yang mengaturnya,” ujar Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H.
Lebih lanjut, Kapolsek Pangkalan Kuras menyampaikan appreciation atas partisipasi dan kepedulian warga yang terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas asap.
”Kami mengapresiasi kesadaran warga yang kian meningkat. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat, kita optimis wilayah Pangkalan Kuras dapat terbebas dari ancaman Karhutla serta situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Melalui pendekatan edukatif ini, masyarakat memahami bahaya Karhutla dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. (PlmT)
